RUU Keistimewaan Yogyakarta akhirnya betul-betul disahkan menjadi Undang Undang dipenghujung bulan agustus, tepatnya pada hari kamis (30/8/2012) dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan sore hari ini.
Berita yang baik ini memutus mata rantai gonjang ganjing bumi jogja yang pernah santer menyeruak di akhir tahun 2010 yang lalu
Dalam Undang undang tersebut mengukuhkan tradisi budaya atas keinginan rakyat jogja seperti yang sudah berjalan. Bahwa: pengisian jabatan Gubernur DIY bersumber dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang dipimpin oleh Sultan Hamengkubuwono. Adapun Wakil Gubernur DIY bersumber dari Kadipaten Pakualam yang dipimpin Adipati Paku Alam.
Situs tips wisata kuliner mengucapkan Selamat pada seluruh lapisan masyarakat Yogyakarta yang berhati nyaman. Semoga dengan berita ini. jogjakarta makin nyaman dihuni dan makin Istimewa di hati para penduduknya.
Dari : http://tipswisatamurah.blogspot.com